Area tambang pasir laut diduga ilegal ditemukan di Lebak, Banten. Polisi memeriksa pihak yang diduga mengelola lokasi tambang itu.
"Saat ini kasus sudah masuk tahap penyidikan. Satu orang yang diduga pemilik hari ini akan diperiksa di Polres Lebak," kata Kabid Humas Polda Banten, Maruli Hutapea, saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/5/2026).
Keberadaan tambang pasir laut ilegal itu diketahui saat anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, mengecek ke lokasi pada Kamis (14/5). Dia mengatakan warga setempat mengadukan penambangan pasir itu memicu abrasi Pantai Tenjolaya hingga Pantai Lebak Keusik.
"Aktivitas tambang itu per hari mencapai ribuan karung. Jadi Pantai Tenjolaya, Desa Sukatani, hingga Lebak Keusik, Desa Wanasalam, mengalami abrasi. Pasir itu banyak diambil oleh para pengusaha pasir ilegal," kata Musa.
(aik/haf)