×
Ad

Diperiksa KPK, Muhadjir Effendy Jelaskan Pernah Jadi Menag Ad Interim

Adrial akbar - detikNews
Senin, 18 Mei 2026 20:40 WIB
Mantan Menko PMK, Muhadjir Effendy, diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi kuota haji karena pernah menjabat menteri agama (menag) ad interim tahun 2022. (Adrial A/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi kuota haji. Muhadjir diperiksa karena pernah menjabat Menteri Agama ad interim tahun 2022.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026), Muhadjir selesai diperiksa sekitar pukul 19.42 WIB. Dirinya sendiri menaiki ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.03 WIB.

"Hanya itu (materi pemeriksaan) saja, saya kan pernah jadi ad interim menteri agama tahun 2022," ujar Muhadjir setelah diperiksa KPK.

Muhadjir menyebutkan tidak banyak yang ditanyakan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan ini. Dia mengatakan semuanya aman.

"Oh nggak banyak (pertanyaan), saya kan jadi ad interim hanya 20 hari. 30 Juni sampai 19 Juli," sebutnya.

"Aman, aman, aman," tambah dia.

Muhadjir juga menjelaskan soal sebelumnya sempat meminta penundaan pemeriksaan ke KPK. Dia memutuskan datang karena khawatir ada kesan buruk jika menunda pemeriksaan.

KPK memang sebelumnya menyebut bahwa Muhadjir meminta penundaan pemeriksaan sehingga KPK memutuskan pemeriksaan terhadap Muhadjir ditunda.




(ial/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork