Mantan konsultan eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Ibrahim Arief alias Ibam akan menghadapi sidang vonis kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) siang ini. Ibam berharap dibebaskan dari kasus tersebut.
"Dari saya sih bismilah saja, InsyaAllah apapun, apapun itu yang terbaik ya. Dan tentu berharapnya adalah bebas, karena memang saya tidak melakukan apa-apa di sini," kata Ibrahim Arief alias Ibam di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
Ibam mengaku tak menikmati keuntungan apapun terkait pengadaan ini. Dia mengatakan semua saran dan masukan yang ia berikan saat menjadi konsultan di Kemendikbudristek hanya untuk Indonesia.
"Tidak ada keuntungan apa-apa di sini dan semua masukan saya itu demi Indonesia juga. Jadi harapan ini adalah bisa jadi acuan yang baik, tapi apapun itu ya kami siap menghadapi," ujarnya.
Ibam yakin tidak bersalah dalam perkara ini. Meski demikian, dia mengaku siap menghadapi apapun keputusan majelis hakim untuknya.
(mib/isa)