Dosen kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berinisial DK digerebek istri dan warga saat berada di kos-kosan bersama mahasiswi. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyebut kampus harus tegas dalam menerapkan sanksi terhadap DK.
Mulanya, Hadrian mengatakan langkah kampus menonaktifkan DK sudah tepat. Hal ini merupakan langkah awal untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan.
"Menurut saya, kampus perlu mengambil langkah tegas, namun tetap berdasarkan proses disiplin yang adil dan terukur," jelas Hadrian kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Penanganan kasus, tambahnya, harus mengacu pada kode etik dosen, peraturan disiplin yang berlaku, serta statuta dan aturan internal kampus. Melalui investigasi resmi, kata Hadrian, sanksi dapat dijatuhkan secara proporsional sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan berat hingga pemberhentian jika terbukti sebagai pelanggaran berat.
"Ketegasan ini penting, tetapi harus tetap berlandaskan bukti, prosedur, dan prinsip keadilan demi menjaga integritas lembaga," sambungnya.
Baginya, dosen tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga teladan moral di lingkungan akademik. "Karena itu, peristiwa seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik dan mencederai marwah institusi," tutur Hadrian.
(isa/gbr)