×
Ad

Mendikti soal Grup Chat Pelecehan Seksual FHUI: Tak Ada Toleransi

Antara - detikNews
Rabu, 15 Apr 2026 10:34 WIB
Foto: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. (Serly Putri Jumbadi/detikJogja)
Jakarta -

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto merespons kasus dugaan pelecehan seksual sekelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Brian menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

"Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika. Karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun," kata Brian dilansir Antara, Rabu (15/4/2026).

Brian menekankan perguruan tinggi wajib memastikan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, psikis, seksual, maupun kekerasan berbasis digital. Pelanggaran atas hal itu, kata dia, harus ditangani sesuai keberpihakan korban.

"Setiap tindakan yang merendahkan martabat manusia adalah pelanggaran serius dan harus ditangani dengan sungguh-sungguh, adil, serta berpihak pada perlindungan korban," ujarnya.

Dalam konteks kebijakan, Brian menjelaskan penanganan kasus ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Peraturan menteri itu mencakup seluruh bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, verbal, psikis, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi.




(fca/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork