Pengacara Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), mendatangi Bareskrim Polri. Pihak JK akan melaporkan Rismon Sianipar terkait tudingan mendanai Roy Suryo dkk di kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Tidak hanya untuk saudara Rismon, tapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan," ujar kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, saat tiba di Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).
Abdul mengatakan JK ingin ada tanggung jawab dari pihak yang dilaporkan. Dia mengatakan pihak yang dilaporkan harus membuat klarifikasi.
"Itulah kenapa laporan ini kita buat sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia," jelasnya.
Selain Rismon, empat pihak lain yang akan dilaporkan ialah akun YouTube Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara. Dia menyebut ada pernyataan narasumber dalam konten di kanal-kanal YouTube itu yang mengandung informasi bohong atau hoax.
"Ya, ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitulah ya kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional. Ini kan berita hoax, berita bohong yang perlu juga diuji," katanya.
(tsy/haf)