×
Ad

Heboh Bupati dan Wabup Lebak Berseteru Perkara Mantan Napi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 01 Apr 2026 07:08 WIB
Foto: (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Perseteruan antara Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dengan Wakil Bupati (Wabup) Lebak Amir Hamzah bikin heboh. Keduanya berseteru karena Hasbi menyinggung status Amir sebagai mantan narapidana.

Dirangkum detikcom, Rabu (1/4/2026), ketegangan antara Bupati dan Wabup Lebak itu terjadi saat kegiatan halalbihalal digelar di Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/3). Awalnya, Hasbi memberikan sambutan dan arahan kepada ASN untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hasbi kemudian menyinggung wewenang jabatan wabup yang menurutnya Amir sering melakukan pertemuan dengan kepala dinas. Ia menyebut berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, wabup memiliki batasan dalam melakukan koordinasi dengan jajaran OPD.

"Wakil bupati dalam Undang-Undang ASN Pasal 66 itu tugasnya jelas, tidak boleh bermain-main dengan kepala dinas ke rumahnya. Dalam pasal tersebut disebutkan, jika didelegasikan atau bupati berhalangan, hanya itu tugas wakil bupati," kata Hasbi dalam sambutannya.

Setelah itu, Hasbi menceritakan masa lalu Amir Hamzah yang pernah menjadi narapidana dalam kasus suap sengketa Pilkada 2013. Amir dinyatakan menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

"Uyuhan (masih mending) mantan napi jadi wakil bupati, bersyukur," kata Hasbi di depan Amir.

Atas pernyataan itu, Amir langsung berdiri dari kursinya dan mencoba mendekati Hasbi. Para ASN yang melihat kejadian itu berusaha menahan Amir untuk mencegah keributan. Setelah itu, Amir meninggalkan lokasi acara.




(fas/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork