Perseteruan antara Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dengan Wakil Bupati (Wabup) Lebak Amir Hamzah bikin heboh. Keduanya berseteru karena Hasbi menyinggung status Amir sebagai mantan narapidana.
Dirangkum detikcom, Rabu (1/4/2026), ketegangan antara Bupati dan Wabup Lebak itu terjadi saat kegiatan halalbihalal digelar di Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/3). Awalnya, Hasbi memberikan sambutan dan arahan kepada ASN untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hasbi kemudian menyinggung wewenang jabatan wabup yang menurutnya Amir sering melakukan pertemuan dengan kepala dinas. Ia menyebut berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, wabup memiliki batasan dalam melakukan koordinasi dengan jajaran OPD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wakil bupati dalam Undang-Undang ASN Pasal 66 itu tugasnya jelas, tidak boleh bermain-main dengan kepala dinas ke rumahnya. Dalam pasal tersebut disebutkan, jika didelegasikan atau bupati berhalangan, hanya itu tugas wakil bupati," kata Hasbi dalam sambutannya.
Setelah itu, Hasbi menceritakan masa lalu Amir Hamzah yang pernah menjadi narapidana dalam kasus suap sengketa Pilkada 2013. Amir dinyatakan menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
"Uyuhan (masih mending) mantan napi jadi wakil bupati, bersyukur," kata Hasbi di depan Amir.
Atas pernyataan itu, Amir langsung berdiri dari kursinya dan mencoba mendekati Hasbi. Para ASN yang melihat kejadian itu berusaha menahan Amir untuk mencegah keributan. Setelah itu, Amir meninggalkan lokasi acara.
Sekilas tentang Kasus Amir Hamzah
Untuk diketahui, Amir Hamzah pernah menjabat Wakil Bupati Lebak 2008-2013 bersama Bupati Lebak periode 2003-2013, Mulyadi Jayabaya. Amir kemudian mencalonkan diri menjadi Bupati Lebak pada Pilkada 2013 berpasangan dengan Kasmin.
Pada saat itu, Amir kalah dari Iti Octavia Jayabaya, anak Mulyadi Jayabaya sekaligus kakak dari Hasbi. Ia pun mengajukan gugatan ke MK. Pada tahap itu, Amir dan Kasmin dinyatakan menyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar, sebesar Rp 1 miliar.
Pemberian uang kepada Akil tersebut dimaksudkan untuk memengaruhi sengketa yang tengah diadili oleh MK. Mereka berharap MK dapat memenangkan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Amir Hamzah dan Kasmin periode 2013-2018.
Amir saat itu dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan pada Desember 2015. Sementara itu, Kasmin dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Amir Hamzah Merasa Terhina
Amir Hamzah geram akibat pernyataan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya, yang menyinggung masa lalunya soal mantan narapidana. Dia menilai pernyataan Hasbi merupakan penghinaan.
"Ketika dia (Hasbi) menyebut, misalkan, si Amir mantan narapidana 'uyuhan geus jadi wakil bupati geh' (masih mending mantan napi jadi wakil bupati juga). Nah, itu kan penghinaan pribadi, makanya saya bangkit dari duduk, mau sampaikan ke Bupati, jangan ngomong seperti itu," kata Amir, Selasa (31/3).
Amir menegaskan pernyataan Hasbi pada saat acara halalbihalal di lingkungan Pemkab Lebak tidak ada kaitannya dengan posisinya sebagai wakil bupati. Dia menegaskan merasa terhina atas pernyataan tersebut.
"Saya merasa terhina saat itu karena di khalayak umum dia bicara pribadi, dan tidak ada kaitan dengan pekerjaan, makanya spontan saya ingin peringatkan," ucapnya.
Amir mengaku sering mendapatkan sindiran keras dari Hasbi. Bahkan, menurut dia, kepala dinas dan para ASN mengalami hal serupa.
"Ini kedua kalinya dan mungkin kalau di beberapa dinas sebenarnya sering ngomong-ngomong kasar seperti ini. Yang tidak layaklah bahasa-bahasa itu disampaikan dalam sebuah rapat," ungkapnya.
Amir menilai saat ini progres pembangunan infrastruktur di wilayah Lebak sudah baik. Namun, menurut dia, sikap Bupati Hasbi bisa berdampak buruk pada citra pemerintahan.
"Dibandingkan dengan daerah lain, kita bagus, jalan kota kita bagus, pengairan bagus, jalan desa, jalan kabupaten bagus, komposisi APBD kita bagus dibandingkan dengan daerah lain yang setara dengan kita. Tapi, karena koordinasinya kurang, banyak pidato yang menyakitkan, yang bagus jadi jelek akhirnya," ucapnya.
Amir Hamzah Serang Balik Hasbi Jayabaya
Amir Hamzah menyindir balik Hasbi Jayabaya buntut sindiran mantan narapidana di acara halalbihalal. Amir menyerang balik Hasbi dengan mengungkit kekalahan di pemilihan legislatif DPR RI.
Amir menilai pernyataan Hasbi yang menyebutkan mantan narapidana tidak pantas. Amir mengatakan pernyataan itu bisa merugikan Hasbi secara politik.
"Kalau saya akan melaksanakan tugas saya terus, justru yang harus diperhatikan adalah sifat bupati, menurut saya sikap demikian itu merugikan secara politik, merugikan bupati," ujarnya.
Amir kemudian menyinggung Hasbi yang gagal menjadi anggota DPR pada Pileg sebelumnya. Dia juga mengungkit keberhasilan menjadi Bupati Lebak karena ada andil orang tua Hasbi, Mulyadi Jayabaya atau JB.
"Bupati harus ingat jangan merasa menang karena dia saja, harus ingat, Bupati kemarin kalah menjadi calon anggota DPR, ini (menang pilkada) faktor JB (Jayabaya) dan saya," tambahnya.
Hasbi Jayabaya Bantah Sindir Amir Hamzah
Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya membantah menyindir wakilnya, Amir Hamzah, sebagai mantan narapidana pada acara halalbihalal. Ia mengaku tidak bermaksud mengungkit masa lalu Amir Hamzah.
"Salah, itu memang intonasi saya seperti itu. Tapi Pak Amir itu pernah mendapatkan penghargaan dari Indopos.co, bahwa beliau mantan warga binaan yang menjadi wakil bupati, artinya itu sebagai sebuah prestasi," kata Hasbi kepada wartawan, Selasa (31/3).
Hasbi juga membantah sering menyindir wakilnya selama memimpin Lebak. Ia kembali menegaskan bahwa Amir merupakan mantan narapidana yang berprestasi.
"Cukup berulang, mana buktinya, tapi nggak, Pak Amir mendapatkan penghargaan dari indopos.co sebagai mantan warga binaan yang berprestasi terpilih menjadi wakil bupati," pungkasnya.
Lihat Video 'Heboh Halalbihalal Bupati-Wabup Lebak Malah Jadi Ajang Bongkar Masa Lalu':











































