Gubernur Banten Andra Soni memanggil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya setelah menyinggung status mantan narapidana Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. Setelah dipanggil, Hasbi mengatakan kasus tersebut sudah selesai.
Hasbi hadir di ruang Gubernur Banten, Kota Serang, pada Selasa (31/3/2026), sekitar pukul 10.00 WIB. Pertemuan itu digelar tertutup dan selesai sekitar pukul 11.30 WIB.
Selesai dipanggil, Hasbi tidak banyak berkomentar soal pertemuan tersebut. Dia hanya mengatakan polemik soal mantan napi wabup telah selesai.
"Sudah selesai," kata Hasbi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyatakan Gubernur Andra akan menangani konflik tersebut.
"Nanti itu kan kewenangannya Pak Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah. Insyaallah akan dilakukan pembinaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lebak," ujar Deden.
Deden menyebutkan bukan hanya Hasbi yang dipanggil, tapi juga Amir. Menurut dia, gubernur akan mengklarifikasi masalah tersebut.
"Dua-duanya akan dipanggil. Karena gubernur punya kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap kepala daerah kabupaten/kota," katanya.
Bupati Singgung Wabup Mantan Napi
Ketegangan antara Bupati dan Wabup Lebak terjadi saat kegiatan halalbihalal digelar di Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/3). Awalnya, Hasbi memberikan sambutan dan arahan kepada ASN untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hasbi kemudian menyinggung wewenang jabatan wabup yang menurutnya Amir Hamzah sering melakukan pertemuan dengan kepala dinas. Ia menyebutkan, berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, wabup memiliki batasan dalam melakukan koordinasi dengan jajaran OPD.
"Wakil bupati dalam Undang-Undang ASN Pasal 66 itu tugasnya jelas, tidak boleh bermain-main dengan kepala dinas ke rumahnya. Dalam pasal tersebut, disebutkan, jika didelegasikan atau bupati berhalangan, hanya itu tugas wakil bupati," kata Hasbi dalam sambutannya.
Setelah itu, Hasbi menceritakan masa lalu Amir Hamzah yang pernah menjadi narapidana dalam kasus suap sengketa Pilkada 2013. Amir dinyatakan menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
"Uyuhan (masih mending) mantan napi jadi wakil bupati, bersyukur," kata Hasbi di depan Amir.
Wabup Lebak Merasa Terhina
Amir pun geram dengan pernyataan Hasbi. Amir merasa terhina.
"Ketika dia (Hasbi) menyebut, misalkan, si Amir mantan narapidana 'uyuhan geus jadi wakil bupati geh' (masih mending mantan napi jadi wakil bupati juga). Nah, itu kan penghinaan pribadi, makanya saya bangkit dari duduk, mau sampaikan ke Bupati, jangan ngomong seperti itu," kata Amir.
Amir menegaskan pernyataan Hasbi pada saat acara halalbihalal di lingkungan Pemkab Lebak tidak ada kaitannya dengan posisinya sebagai wakil bupati. Dia menegaskan merasa terhina atas pernyataan tersebut.
"Saya merasa terhina saat itu karena di khalayak umum dia bicara pribadi, dan tidak ada kaitan dengan pekerjaan, makanya spontan saya ingin peringatkan," ucapnya.
Tonton juga video "Baru Sehari Menjabat, Pj Bupati Lebak Digeruduk Mahasiswa"
(aik/idn)