KPK telah mengembalikan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) ke Rutan KPK usai sempat menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan Yaqut dikembalikan ke Rutan KPK karena akan diperiksa penyidik hari ini.
"Sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu seperti dikutip Rabu (25/3/2026).
Dia belum menjelaskan detail apa saja yang akan ditanyakan penyidik ke Yaqut hari ini. Asep kemudian mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
"Rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini," ujar Asep.
(kuf/haf)