Jadi Tahanan Rutan Lagi, Yaqut Bakal Diperiksa KPK Hari Ini

Jadi Tahanan Rutan Lagi, Yaqut Bakal Diperiksa KPK Hari Ini

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 25 Mar 2026 12:03 WIB
Jadi Tahanan Rutan Lagi, Yaqut Bakal Diperiksa KPK Hari Ini
Yaqut Cholil Qoumas (Foto: ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)
Jakarta -

KPK telah mengembalikan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) ke Rutan KPK usai sempat menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan Yaqut dikembalikan ke Rutan KPK karena akan diperiksa penyidik hari ini.

"Sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu seperti dikutip Rabu (25/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia belum menjelaskan detail apa saja yang akan ditanyakan penyidik ke Yaqut hari ini. Asep kemudian mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

"Rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini," ujar Asep.

Diketahui, Yaqut kembali ditahan di Rutan KPK sejak Selasa (24/3). Yaqut kembali ditahan setelah menjalani tes kesehatan setelah sempat dialihkan menjadi tahanan rumah.

Penahanan Yaqut beralih menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3) lalu. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan tahanan rumah bagi Yaqut dilakukan setelah KPK menerima permohonan dari pihak keluarga.

KPK lalu mengabulkan permintaan tersebut, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan keluarga Yaqut mengajukan permohonan.

"Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses. Bukan karena kondisi sakit," jelas Budi, Minggu (22/3).

Lihat juga Video 'Kemarin Bantah Sakit, Kini KPK Sebut Yaqut Alami GERD Akut':

Halaman 2 dari 2
(kuf/haf)


Berita Terkait