Anwar Usman pamit saat menjalani persidangan terakhir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar Usman pun menyampaikan permohonan maafnya selama hampir 15 tahun bertugas di MK.
Sidang terakhir yang diikuti hakim Anwar Usman digelar di MK, Senin (16/3/2026). Dia pamit sebelum membacakan putusan.
"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti," kata Anwar dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, dan disiarkan langsung di kanal YouTube MK.
Anwar mengatakan dia tepat 15 tahun bertugas di MK pada 6 April mendatang. Dia meminta maaf atas kekurangan selama bertugas di MK.
"Pada tanggal 6 April 2026 nanti, saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi. Tentu saja, selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan baik yang disengaja atau tidak disengaja, untuk itu dari lubuk hati yang amat dalam saya menyampaikan permohonan maaf," ujarnya.
Anwar Usman telah menjadi hakim MK sejak 2011. Berdasarkan situs MK, masa jabatan selama 15 tahun Anwar sebagai hakim MK akan berakhir pada 6 April 2026. Anwar juga akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.
(lir/lir)