×
Ad

Akhir Damai Perkara Bibi Kelinci Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma

Tim detikcom - detikNews
Senin, 09 Mar 2026 09:56 WIB
Foto: Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyaksikan kedua belah pihak bersalaman untuk berdamai di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (8/3/2026). (ANTARA/HO-Polri)
Jakarta -

Perkara saling lapor antara pemilik restoran Bibi Kelinci di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Nabilah O'brien, dengan pasangan suami istri (pasutri) Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu berakhir damai. Masing-masing sudah saling mencabut laporan kepolisian.

Dirangkum detikcom, Senin (9/3/2026), Nabilah diketahui melaporkan Zendhy dan Evi karena diduga membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman dari sebuah restoran di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dia melaporkan pasutri itu setelah somasinya tidak direspons.

Laporan Nabilah teregistrasi dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/9). Aksi dugaan pencurian itu terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

Peristiwa dugaan pencurian ini bermula saat pasutri tersebut datang ke restoran milik Nabilah. Setelahnya, pasutri itu memesan 11 makanan dan tiga minuman senilai total Rp530.150.

Pasutri tersebut merasa pesanannya terlalu lama dibuat. Mereka lalu inisiatif masuk ke dapur untuk ambil makanan yang dipesan.

Pasutri tersebut kemudian langsung pergi meninggalkan restoran tanpa membayar makanan dan minuman yang telah dipesan.

Kemudian, baru-baru ini Nabilah mengunggah sebuah video dan tulisan yang isinya adalah pengakuan dirinya yang dijadikan tersangka, padahal dia korban pencurian. Di video itu, Nabila meminta keadilan ke Komisi III DPR RI.

"Saya korban pencurian, yang malah jadi tersangka dan dituntut Rp 1 miliar," bunyi salah satu unggahan Nabilah di Instagram.




(whn/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork