×
Ad

Yaqut Muncul di Praperadilan tapi KPK Minta Penundaan

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 25 Feb 2026 03:08 WIB
Eks Menag Yaqut (Foto: Andhika Prasetia/detikfoto)
Jakarta -

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut muncul di sidang praperadilan. Namun, KPK meminta sidang praperadilan ditunda.

Yaqut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026), pukul 10.00 WIB. Dia didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini.

Pendukung Gus Yaqut tampak memakai pakaian serba hitam. Terlihat Ketua PBNU Ulil Abshar Abdallah atau Gus Ulil hadir di ruang sidang.

"Alhamdulillah baik," ujar Yaqut.

Pemohon dalam gugatan perkara bernomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL adalah Yaqut. Sementara termohonnya ialah KPK cq Pimpinan KPK.

KPK Minta Sidang Ditunda

KPK tak hadir di persidangan. KPK meminta penundaan sidang hari ini.

"KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini. Mengingat tim secara paralel sedang mengikuti empat sidang prapid (praperadilan) lainnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo ketika dihubungi, Selasa (24/2/2026).

Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro menyampaikan pihak KPK telah mengajukan penundaan. Sidang praperadilan diputuskan untuk ditunda hingga 3 Maret mendatang.

"Sidang kita tunda satu minggu ke depan tanggal 3 Maret 2026. Kita akan memanggil KPK untuk yang kedua atau yang terakhir. Di KUHAP itu kan dua kali UU 20 (tahun) 2025 jika KPK tanggal 3 tidak hadir, sidang tetap kita lanjutkan," ujar hakim.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork