×
Ad

Walkot Jaktim Cabut Banding Putusan PTUN soal Lapangan Padel di Pulomas

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 24 Feb 2026 12:49 WIB
Wali Kota Jakarta Timur (Walkot Jaktim) Munjirin di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026). (Brigitta Belia Permata Sari/detikcom)
Jakarta -

Wali Kota Jakarta Timur (Walkot Jaktim) Munjirin buka suara soal adanya upaya banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan warga terkait polemik lapangan padel di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Munjirin memastikan akan mencabut banding tersebut.

"Putusan PTUN yang memenangkan warga masyarakat. Pihak tergugatnya dalam hal ini adalah wali kota, kemudian turut tergugatnya adalah yang punya padel," kata Munjirin kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Munjirin menjelaskan, sebelumnya, Pemkot Jaktim mengajukan banding karena menilai posisi wali kota tidak tepat untuk mencabut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, setelah dilakukan rapat dan pembahasan internal, diputuskan banding tersebut akan dicabut.

"Akhirnya diputuskan untuk gugatan banding itu nanti akan kita buat surat pencabutan. Jadi kita cabut bandingnya," ujarnya.

Meski demikian, Munjirin menegaskan kewenangan pencabutan PBG bukan berada di tangannya. Karena itu, tindak lanjut soal izin bangunan lapangan padel akan dibahas oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan.

"Wali kota tidak ada kewenangan untuk mencabut itu. Nanti akan dimusyawarahkan oleh OPD yang mempunyai kewenangan untuk mencabut PBG tersebut," jelasnya.

Terkait operasional lapangan padel yang masih berjalan sambil menunggu proses administrasi, Munjirin mengaku telah memerintahkan sekretaris kota untuk mengundang warga, pengurus RT/RW, serta pihak pengelola guna mencari solusi bersama.

"Hari ini saya sudah perintahkan sekretaris kota untuk membuat undangan. Nanti akan dimusyawarahkan antara warga sekitar, RT, RW, beserta pemilik untuk mencari jalan keluar sambil menunggu OPD membahas pencabutan PBG," katanya.




(bel/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork