×
Ad

Godok RUU PPRT, DPR Perbanyak Partisipasi Publik Mulai 5 Maret

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 23 Feb 2026 20:39 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya dalam tahap menerima partisipasi publik terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Dasco mengatakan mulai 5 Maret 2026, proses partisipasi publik akan dilakukan secara lebih intens.

"RUU PPRT pada saat-saat kemarin sudah masuk masih dalam tahap menerima partisipasi publik, dan itu akan terus dilakukan," kata Dasco kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Dasco mengatakan DPR telah berdiskusi dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, termasuk saat momentum May Day tahun lalu. Dari diskusi tersebut, kata dia, pihaknya menerima berbagai masukan untuk menekankan perlindungan PRT.

"Kami pada saat May Day tahun lalu kerap berdiskusi dengan Pak Said Iqbal dari KSPI, di mana kemudian mendapatkan masukan bahwa dalam undang-undang itu lebih banyak menekankan perlindungan kepada PPRT. Nah, sehingga itu yang digodok," ujarnya.

Dasco mengatakan pihaknya akan mulai melakukan proses partisipasi publik lebih intes mulai 5 Maret. Hal itu akan dilakukan sampai masuk tahap pembahasan resmi.




(amw/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork