Bareskrim Polri menggagalkan transaksi cartridge vape berisi etomidate atau obat bius di parkiran sebuah mal di Kalibata, Jakarta Selatan. Polisi pun menangkap tiga orang berinisial AF (32), HS (45), dan R alias Aloy (41).
"Satgas NIC (Narcotic Investigation Center) bersama Tim Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim melakukan penyelidikan terhadap informasi akan adanya transaksi cartridge etomidate," kata Dirtipidnarkoba Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Eko menjelaskan, pada Jumat (30/1) lalu, tim melakukan pemantauan di sekitar parkiran pusat perbelanjaan tersebut. Saat itu, didapati dua orang mencurigakan.
"(Saat itu) tim melakukan penangkapan terhadap AF dan HS. (Namun) setelah diinterogasi, cartridge etomidate dipegang oleh saudara R alias Aloy," kata Eko.
Tim selanjutnya mencari R alias Aloy. Pelaku akhirnya diamankan di warung kopi yang masih berada di kawasan Kalibata, Jaksel. Dari tangan R, polisi mengamankan 65 cartridge berisi etomidate siap edar.
"Barang bukti 65 pcs cartridge etomidate yang siap edar," ujar Eko.
Keesokan harinya, polisi menggeledah rumah AF. Polisi menyita barang bukti berupa bahan dan alat pengemasan cartridge etomidate milik para pelaku.
"Diamankan sisa liquid etomidate beberapa mili, liquid perasa, botol bekas liquid etomidate, alat inject cartridge, alat pres, timbangan, bong atau alat isap sabu, dan delapan pcs cartridge kosong," ujarnya.
(ond/haf)