×
Ad

Ditjen Pajak Hormati OTT KPK di KPP Banjarmasin

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 04 Feb 2026 15:40 WIB
Gedung utama kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pihak DJP mengatakan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

"DJP menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Rosmauli, kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Rosmauli juga menuturkan Ditjen Pajak siap kooperatif. Dia memastikan akan menindaklanjuti peristiwa ini sesuai aturan yang berlaku.

"Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," terang Rosmauli.

"Untuk detil kami kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepada KPK," imbuhnya.




(kuf/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork