KPK OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak

KPK OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 04 Feb 2026 14:22 WIB
KPK OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Ilustrasi. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Penangkapan pejabat pajak di Banjarmasin itu terkait dengan restitusi pajak.

"(Kasus terkait) restitusi pajak," terang Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Sebagai informasi, restitusi pajak merupakan proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara.

KPK diketahui melakukan operasi tangkap tangan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Benar (ada OTT). Di Kalsel," ujar Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2).

Fitroh menjelaskan OTT dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Namun dia belum bisa merinci perihal jumlah pihak yang diamankan.

"KPP Banjarmasin," jelas Fitroh.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

Simak juga Video 'KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Apa Aja Tuh?':

Halaman 2 dari 2
(kuf/rfs)


Berita Terkait