×
Ad

Jaksa Tegur Saksi Kasus Chromebook: Nggak Usah Cengengesan Bos!

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 20 Jan 2026 16:14 WIB
Sidang kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Jaksa penuntut umum (JPU) menegur saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jaksa meminta saksi tak cengengesan di persidangan.

Saksi yang ditegur jaksa itu ialah Indra Nugraha selaku Sales Manager PT Bhinneka Mentaridimensi. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Terdakwa dalam sidang ini adalah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.

Mulanya, jaksa menanyakan terkait pertemuan antara pihak PT Bhinneka Mentaridimensi dan Kemendikbudristek di Hotel Arosa Jakarta. Indra mengaku ikut dalam pertemuan itu dan bertemu Wahyu Haryadi.

"Pada saat Saudara tiba di Hotel Arosa, Saudara berjumpa dengan siapa orang Kementerian?" tanya jaksa.

"Untuk pertama kali itu dengan Pak Wahyu Haryadi," jawab Indra.

Indra mengatakan Wahyu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SD di Kemendikbudristek. Dia mengatakan Direktur SD saat itu dijabat oleh Sri Wahyuningsih.

"Pak Wahyu Haryadi itu apakah kapasitasnya sebagai PPK?" tanya jaksa.

"Iya PPK, Pak," jawab Indra.

"PPK SD atau SMP?" tanya jaksa.

"PPK SD," jawab Indra.

"Pada saat itu direkturnya siapa yang Saudara tahu?" tanya jaksa.

"Saya baru tahu itu Bu Sri, Pak," jawab Indra.

Indra mengatakan ia juga bertemu dengan pejabat PPK SMP bernama Harnowo. Dia mengatakan Direktur SMP saat itu dijabat oleh Mulyatsyah.

"Selain PPK SD, Saudara ada ketemu juga dengan PPK SMP?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Indra.

"Siapa namanya?" tanya jaksa.

"Pak Harnowo," jawab Indra.

"Direkturnya siapa?" tanya jaksa.

"Direkturnya Pak Mulyatsyah," jawab Indra.

Jaksa mendalami calon penyedia lain yang ikut dalam pertemuan tersebut. Saat menjawab pertanyaan inilah Indra agak tertawa kecil.

"Dalam pertemuan tersebut, apakah ada penyedia yang lain yang diundang untuk datang di Hotel Arosa?" tanya jaksa.

"Saya tidak pernah tahu, Pak, untuk hal itu, dan saya rasa tidak ada," jawab Indra.

"Tencent ada tidak?" tanya jaksa.

'Tidak ada, tidak ada," jawab Indra.

"Ya kamu kan marketing," timpal jaksa.

"He-he-he...," timpal Indra dengan agak tertawa.

Jaksa langsung menegur Indra. Jaksa meminta Indra serius di persidangan.

"Nggak usah cengengesan, Bos, serius, serius sidang. Saya dulu mantan marketing, sales, saya tahu gitu. Jadi sesama komunitas itu kita tahu, makanya saya tanya, ada nggak penyedia yang lain?" tanya jaksa.

"Tidak ada, Pak," jawab Indra.




(mib/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork