×
Ad

Pengacara Nadiem Jadi Saksi Kasus Perintangan Penyidikan Migor-Timah

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 15 Jan 2026 16:18 WIB
Sidang kasus dugaan perintangan penyidikan perkara minyak goreng (migor), komoditas timah dan gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026). (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Pengacara mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Dodi S Abdulkadir, menjadi saksi kasus dugaan perintangan penyidikan perkara minyak goreng (migor), komoditas timah dan gula. Dodi hadir dalam kapasitasnya yang pernah menjadi penasihat hukum eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026). Terdakwa dalam sidang ialah Juanedi Saibih, M Adhiya Muzzaki, dan Tian Bahtiar selaku Direktur JakTV.

"Saudara adalah penasihat hukum Pak Thomas Trikasih Lembong?" tanya jaksa.

"Iya, betul," jawab Dodi.

Dodi mengaku tidak mengenal Junaedi Saibih. Dia mengatakan hanya mengenal terdakwa kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Marcella Santoso.

"Sebelumnya, Saudara kenal dengan Terdakwa Junaedi Saibih?" tanya jaksa.

"Tidak kenal," jawab Dodi.

"Dengan Marcella Santoso?" tanya jaksa.

"Kenal," jawab Dodi.

Jaksa mendalami pengenalan Dodi dengan Marcella. Dodi mengaku kenal Marcella saat ia menjadi penasihat hukum Tom Lembong.

"Saudara kenal Marcella Santoso pada saat penanganan perkara?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Dodi.

"Perkara Pak Thomas Lembong?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Dodi.

Sebagai informasi, Dodi saat ini menjadi penasihat hukum kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim. Persidangan Nadiem memasuki agenda pemeriksaan saksi pada Senin (19/1) depan.




(mib/fca)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork