×
Ad

Pengacara Protes Nadiem Langsung Dibawa Pergi Saat Skors Sidang

Mulia Budi - detikNews
Senin, 05 Jan 2026 13:37 WIB
Nadiem dan Pengacaranya (Pradita Utama/detikFoto)
Jakarta -

Pengacara mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memprotes tindakan jaksa yang langsung membawa kliennya pergi dari ruang sidang saat persidangan diskors. Dia mengatakan Nadiem punya hak bicara ke media.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (5/1/2026), sidang dakwaan Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, diskors sekitar pukul 12.50 WIB. Majelis hakim menskors sidang untuk dilanjutkan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Nadiem.

Nadiem kemudian dibawa ke luar ruang sidang setelah majelis hakim mengetuk palu. Tim penasihat hukum Nadiem meminta pengawal tahanan (Waltah) memberi kesempatan Nadiem menyampaikan keterangan.

Teriakan tim penasihat hukum Nadiem tidak digubris. Nadiem tetap digiring keluar meninggalkan ruang sidang tanpa bisa memberikan keterangan ke media.

"Ini acara hak asasi manusia, setop, setop. Dia punya hak bicara. Harusnya boleh ngomong itu, nggak benar itu. Itu hak asasi dia, dia mau ngomong," teriak penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir.

Dakwaan Nadiem

Dalam kasus ini, Nadiem didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun. Jaksa mendakwa Nadiem melakukan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Sidang dakwaan Nadiem Makarim digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1). Hasil penghitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun ini berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716 (Rp 1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621.387.678.730 (Rp 621 miliar).




(mib/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork