Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan tidak berkenan menerima segala bentuk parcel dalam rangka perayaan Natal, tahun baru, maupun hari ulang tahun yang bertepatan dengan perayaan Natal.
"Saya menyampaikan terima kasih atas ucapan dan atensi yang telah disampaikan oleh berbagai pihak. Namun demikian, saya menegaskan bahwa saya menolak setiap bentuk pemberian parcel tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga pelayanan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa," ujar Pigai dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Pigai pun menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI).
"Kita perlu bersama-sama memastikan bahwa seluruh pelayanan publik diselenggarakan secara bersih dan berintegritas," tambahnya.
Pigai berharap perayaan Natal tahun ini dapat berlangsung dengan penuh sukacita, khususnya bagi umat Kristiani, dalam suasana damai dan sejahtera, serta semakin mempererat persaudaraan antar umat manusia.
Menyambut Tahun Baru 2026, Pigai berharap agar tahun yang akan datang membawa kondisi yang lebih baik, serta menghadirkan perdamaian, harapan, dan berkat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Tonton juga video "Natalius Pigai: Undang-undang HAM Perlu Direvisi agar Relevan"
(ega/ega)