Klinik aborsi ilegal yang berpraktik di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur akhirnya terbongkar. Bisnis ilegal itu ternyata sudah bertahun-tahun beroperasi.
Klinik aborsi tersebut dijalankan oleh orang-orang yang tidak berkompetensi di bidangnya. Data mengerikan menyebutkan klinik tersebut sudah mengaborsi ratusan pasien sejak 2022.
Dengan tarif hingga jutaan rupiah, klinik aborsi tersebut bisa melakukan tindakan sampai ke 3 pasien. Selama tiga tahun beroperasi, para tersangka meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Aborsi 361 Pasien Sejak 2022
Polisi mengungkap klinik aborsi ilegal di apartemen Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim), sudah beroperasi tiga tahun lamanya. Hingga kini, sebanyak 361 orang sudah menjalani aborsi di klinik ilegal tersebut.
"Kemudian kami melakukan olah data yang ada di handphone-nya admin. Dari olah data tersebut, kami menemukan nama-nama pasien sebanyak 361 pasien," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu dalam jumpa pers, Rabu (17/12).
Edy mengatakan para pelaku berpindah tempat untuk melakukan aborsi, mulai Bekasi hingga Jakarta Timur. Apartemen yang dijadikan klinik aborsi disewa harian atau mingguan, tergantung banyaknya pasien di lokasi tersebut.
"Mereka tempatnya berpindah-pindah, dan biasanya mereka menyewa apartemen, dan itu sewa harian atau mingguan saja. Jadi tidak menyewa apartemen itu dalam jangka waktu yang lama, tetapi mungkin 1-2 hari, tergantung dari banyaknya pasien," tuturnya.
(mea/mea)