KPK terus melakukan pendalaman terhadap mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK mendalami dugaan adanya aliran dana nonbudgeter senilai Rp 200 M yang salah satunya mengalir ke RK.
"Dimana dana nonbudgeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan di BJB, tapi sebagiannya, sekitar 50 persen, ya ada 200-an miliar begitu, itu masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola di Korsek BJB," terang juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
"Dimana dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak kehidupan. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke saudara RK," sambungnya.
Budi menyebut, KPK pun pada akhirnya melakukan penyitaan sejumlah aset milik RK yang diduga bersumber dari dana nonbudgeter tersebut. "Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait," tuturnya.
RK sendiri sudah dipanggil dan diperiksa oleh KPK pada Selasa (2/12) lalu. Setelah diperiksa, RK mengaku bahagia. Dia mengatakan momen pemeriksaan ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu olehnya.
(kuf/isa)