Periksa Lisa Mariana, KPK Telusuri Aliran Dana Non-budgeter di Kasus BJB

Periksa Lisa Mariana, KPK Telusuri Aliran Dana Non-budgeter di Kasus BJB

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 13:13 WIB
Lisa Mariana tiba di gedung KPK. Lisa akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Lisa Mariana (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa Lisa Mariana terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK mengatakan keterangan Lisa dibutuhkan untuk menelusuri aliran dana non budgeter di kasus BJB.

"Ini kan kita ketahui bersama, sebagian anggaran digunakan dalam dana non-budgeter ya di BJB. Yang kemudian penyidik terus menelusuri apa sih penggunaan dari dana non-budgeter tersebut, untuk apa, untuk siapa," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Budi mengapresiasi Lisa yang memenuhi panggilan KPK tersebut. Keterangan Lisa, menurut Budi, sangat dibutuhkan penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan," kata dia.

ADVERTISEMENT

Budi juga menjelaskan apakah penyidik akan memeriksa mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau RK dalam kasus BJB ini. Budi mengatakan hal itu akan dilakukan jika diperlukan.

"Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti kami akan sampaikan," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter. Kasus ini terjadi di era RK menjabat Gubernur Jabar.

Halaman 2 dari 2
(ial/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads