KPK: Uang Non-budgeter Kasus BJB Mengalir ke Mana-mana, Sedang Ditelusuri

KPK: Uang Non-budgeter Kasus BJB Mengalir ke Mana-mana, Sedang Ditelusuri

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 28 Agu 2025 22:50 WIB
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Adrial/detikcom)
Foto: Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK menyebut dana non budgeter dari kasus dugaan korupsi iklan BJB mengalir ke banyak pihak. KPK terus menelusuri ke mana saja aliran uang tersebut.

"Dana non-budgeternya sendiri berdasarkan keterangan-keterangan ini dari dirut Bank BJB itu mengalir ke mana-mana," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Dalam proses penyidikan terbaru, penyidik KPK telah memeriksa Lisa Mariana (LM) dalam kasus ini. KPK menyebut sedang menelusuri ke mana arah dari aliran uang korupsi itu mengalir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang menyelusuri menggunakan follow the money dan follow the asset ini terhadap orang-orang," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini menyebar nih, dari 5 pertama kan dikumpulkan lah uang ini sebagai bagian dari iklan di mana iklan yang seharusnya misalkan Rp 10 juta ternyata yang dibayarkan ke sananya yang pastinya itu hanya Rp 5 juta. Nah yang lebihnya ini digunakan untuk dana non budgeter," tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter. Kasus ini terjadi di era RK menjabat Gubernur Jabar.

Simak juga Video 'Momen Lisa Mariana Tiba di KPK, Diperiksa Kasus Korupsi BJB':

(ial/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads