KPK terus melakukan pendalaman terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK mendalami dugaan adanya aliran dana nonbujeter senilai Rp 200 M yang salah satunya mengalir ke RK.
"Di mana dana nonbujeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan di BJB, tapi sebagiannya, sekitar 50 persen, ya ada Rp 200-an miliar begitu, itu masuk ke dana nonbujeter yang dikelola di Corsec BJB," terang juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
"Di mana dana nonbujeter ini mengalir ke sejumlah pihak kehidupan, di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke Saudara RK," sambungnya.
Budi menyebut KPK pun pada akhirnya melakukan penyitaan sejumlah aset milik RK yang diduga bersumber dari dana nonbujeter tersebut. "Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama Saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait," tuturnya.
RK sudah dipanggil dan diperiksa oleh KPK pada Selasa (2/12) lalu. Setelah diperiksa, RK mengaku bahagia. Dia mengatakan momen pemeriksaan ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu olehnya.
(kuf/isa)