Sempat Kabur Saat OTT, Jaksa HSU Digiring ke KPK

Foto

Sempat Kabur Saat OTT, Jaksa HSU Digiring ke KPK

Ari Saputra - detikNews
Senin, 22 Des 2025 15:30 WIB

Jakarta - Kasi Datun Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Taruna Fariadi, digiring ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Taruna Fariadi, digiring ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025). Taruna diserahkan oleh pihak Kejaksaan Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan (OTT).

Saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025), Taruna terlihat mengenakan jaket biru dan masker. Ia dikawal petugas menuju ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Taruna Fariadi, digiring ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025). Taruna diserahkan oleh pihak Kejaksaan Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan (OTT).

Taruna diserahkan oleh pihak Kejaksaan Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan (OTT).

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Taruna Fariadi, digiring ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025). Taruna diserahkan oleh pihak Kejaksaan Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam proses penangkapan sebelumnya, Taruna sempat mencoba melarikan diri. Ia bahkan menabrak petugas KPK saat upaya OTT dilakukan. Namun, upaya tersebut gagal dan yang bersangkutan akhirnya berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Taruna Fariadi, digiring ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025). Taruna diserahkan oleh pihak Kejaksaan Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan (OTT).

KPK memastikan proses hukum terhadap Taruna akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan tersangka dari Kejaksaan Agung ke KPK merupakan bagian dari koordinasi antar-lembaga dalam penanganan perkara korupsi.

Sempat Kabur Saat OTT, Jaksa HSU Digiring ke KPK
Sempat Kabur Saat OTT, Jaksa HSU Digiring ke KPK
Sempat Kabur Saat OTT, Jaksa HSU Digiring ke KPK
Sempat Kabur Saat OTT, Jaksa HSU Digiring ke KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads