YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau Resbob disebut sempat menginap semalam di kafe kawasan Banyumanik, Semarang, sebelum ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar). Resbob lalu ditangkap saat makan di kafe tersebut.
Dilansir detikJateng, salah satu warga di Jalan Pramuka, Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Rudi (35) (bukan nama asli), mengatakan Resbob tiba di kafe pada Minggu (14/12/2025) pagi. Resbob ditangkap siang esok harinya.
"Resbob datang Minggu pagi, terus ditangkap siang hari Senin sama polisi. Saya nggak tahu kalau dia lagi kabur," katanya kepada detikJateng di lokasi, Rabu (17/12).
Rudi bahkan sempat mengobrol dan salat bersama Resbob di musala kafe tersebut. Namun ia tak tahu kegiatan apa saja yang dilakukan Resbob selama di kafe saat pelarian.
"Saya memang sempat ngobrol pas di masjid, salat bareng. Saya nggak tahu dia di sini makan saja atau gimana, tapi nginep di sini memang," tuturnya.
Resbob kemudian ditangkap di halaman musala tersebut pada Senin (15/12) siang, saat kondisi kafe tak ramai pengunjung. Saat itu Rudi baru pulang kerja dan tak mengetahui detail penangkapan Resbob.
"Saya waktu itu pulang kerja, terus lihat ada ramai-ramai, dia ditangkap polisi di depan masjid," ungkapnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Dijerat Pasal UU ITE, Resbob Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara':
(eva/idh)