KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga Lampung Tengah, serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya. KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
"Selain dokumen, ada sejumlah uang yang diamankan dan disita. Jumlahnya nanti kami akan cek persisnya berapa. Informasi awal mencapai ratusan juta rupiah," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).
Budi belum menjelaskan detail di mana uang ratusan juta rupiah itu ditemukan. Dia mengatakan penyidik akan mengusut lebih lanjut hasil temuan uang itu.
"Detailnya nanti akan kami sampaikan, temuan rincinya, termasuk nilainya berapa, pengambilannya di mana, sampai dengan saat ini informasinya demikian, rupiah," ujar Budi.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di tiga lokasi tersebut kemarin. Dokumen tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh KPK.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. KPK menduga Ardito mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025.
(kuf/haf)