KPK telah menjaring lima orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) perkara suap proyek di Lampung Tengah. KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai hingga emas.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai, dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Budi menjelaskan, kegiatan tangkap tangan ini berkaitan dengan proyek pengadaan di Lampung Tengah. Pihak yang telah ditangkap merupakan penyelenggara negara dan swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan tertangkap tangan ini terkait dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah dan yang diamankan pada kemarin pihak dari penyelenggara negara dan juga pihak swasta," ujarnya.
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya telah diamankan KPK pada Rabu (10/12). Ardito langsung dibawa ke gedung KPK dan tiba pada malam hari sekitar pukul 20.15 WIB.
"Alhamdulillah sehat. Di rumah aja," sebut Ardito saat tiba.
KPK telah selesai melakukan gelar perkara atau ekspos terkait OTT tersebut. KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus ini.
"KPK juga telah melakukan ekspos di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1 x 24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan," kata Budi.
KPK belum menjelaskan identitas para tersangka. Konferensi pers terkait OTT Bupati Lampung Tengah akan disampaikan ke publik sore ini.
"Namun berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers hari ini," ucapnya.
Simak juga Video: OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Amankan Uang Tunai dan Emas











































