KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap proyek yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Ada tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan.
"Hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu kantor Bupati, Dinas Bina Marga, serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
KPK mencari bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penanganan perkara ini. Penyidik, kata Budi, bakal menelusuri peran dari pihak lainnya.
"Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya. Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15-20 persen yang dipatok oleh Bupati," sebutnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. KPK menduga Ardito mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025.
(ial/isa)