Polisi menetapkan Sutarman alias Mbah Tarman (74) sebagai tersangka usai memalsukan cek Rp 3 miliar untuk mahar pernikahannya dengan Shela Arika (24). Namun, polisi mengatakan pihak Shela tidak mau melaporkan Tarman karena masih mencintai.
Satu demi satu ulah Mbah Tarman mulai terkuak usai kasus tersebut diusut. Hingga saat ini Polres Pacitan masih memberikan kesempatan kepada keluarga Shela untuk melapor jika merasa dirugikan. Polisi menyebut keluarga perempuan belum menempuh jalur hukum.
"Kami kembalikan lagi ke pihak perempuan apakah akan melaporkan? Barangkali mau melaporkan, ada 2 laporan polisi. Tidak mau (melaporkan) karena sampai saat ini pihak keluarga perempuan masih mencintai, masih menyayangi Mbah Tarman sebagai suami yang setia," kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar dilansir detikJatim, Minggu (14/12/2025).
Ayub mengungkapkan bahwa keluarga Shela sempat datang ke Mapolres Pacitan untuk menegaskan sikap mereka terkait kasus pemalsuan dokumen cek bank dengan tersangka Mbah Tarman. Mereka tetap mendukung Tarman itu atas nama pernikahan yang telah terjadi.
"Sedangkan kemarin untuk pihak keluarga sempat berkunjung kemari dan menyatakan kembali. Yang jelas untuk pihak perempuan sampai saat ini tetap memperjuangkan karena sudah menikah, yang bersangkutan menyampaikan kepada pihak Polres Pacitan akan menemani Mbah Tarman sampai kasus ini selesai dan diputuskan di persidangan," imbuhnya.
(wnv/dek)