Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten meminta masyarakat yang masih menambang di area ilegal untuk menghentikan kegiatan. Mereka diminta segera mengurus izin pertambangan rakyat (IPR).
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana mengaku telah digelar forum group discussion (FGD) lintas sektoral terkait masalah tambang rakyat ini. FGD diikuti oleh para pemangku kepentingan, baik dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, kepolisian, maupun masyarakat.
Yudhis menyebutkan Polda Banten terus menindak tambang-tambang ilegal. Tindakan itu merupakan bagian dari upaya polisi untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan kepastian hukum.
"Sepanjang 2025, Ditreskrimsus Polda Banten telah melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terhadap 25 kasus tindak pidana pertambangan ilegal," katanya, Jumat (12/12/2025).
Saat ini, menurut Yudhis, semua pihak tengah mencari solusi agar masyarakat yang telah lama dan secara turun-temurun menambang dapat beroperasi secara legal melalui penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR). Ia meminta masyarakat segera mengurus izin.
"Masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa perizinan diminta untuk menghentikan kegiatan dan segera mengajukan permohonan penetapan WPR agar dapat diterbitkan izin pertambangan rakyat (IPR)," katanya.
Namun ia menegaskan WPR harus sesuai dengan aturan. Area konservasi seperti taman nasional, baik Halimun-Salak maupun Ujung Kulon, tidak boleh dijadikan area tambang.
"Pengajuan WPR harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk larangan aktivitas pertambangan di kawasan hutan konservasi atau wilayah lain yang tidak diperbolehkan menurut aturan," katanya.
Kombes Yudhis Wibisana menegaskan Polda Banten akan terus mengedepankan pendekatan kolaboratif serta tetap konsisten melakukan penegakan hukum.
"Kami mendorong semua pihak, terutama pemerintah daerah dan masyarakat, untuk bersama-sama mencari solusi terbaik. Legalitas pertambangan rakyat harus dikejar, tetapi tetap memegang prinsip kelestarian lingkungan dan hukum yang berlaku," katanya.
Simak juga Video: Korban dan Pelaku Tambang Emas Ilegal Mandalika Berasal dari Luar Daerah
(lir/lir)