Peredaran Narkoba Digulung, Polda Metro Jaya Ungkap 1.500 Lebih Kasus

Foto

Peredaran Narkoba Digulung, Polda Metro Jaya Ungkap 1.500 Lebih Kasus

Muhammad Reevanza - detikNews
Senin, 22 Des 2025 14:00 WIB

Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.517 perkara tindak pidana narkoba sepanjang periode penindakan.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.517 perkara tindak pidana narkoba sepanjang periode penindakan yang dipaparkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/12/2025). Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan total 2.054 orang sebagai tersangka.
Dalam pengungkapan ribuan kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 387,34 kilogram,Β yang dipaparkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.517 perkara tindak pidana narkoba sepanjang periode penindakan yang dipaparkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/12/2025). Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan total 2.054 orang sebagai tersangka.
Barang bukti yang diamankan meliputi berbagai jenis narkotika, seperti sabu, ganja, ekstasi, obat keras daftar G, tembakau sintetis, hingga kokain.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.517 perkara tindak pidana narkoba sepanjang periode penindakan yang dipaparkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/12/2025). Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan total 2.054 orang sebagai tersangka.
Penyitaan tersebut dinilai berhasil mencegah peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi muda.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.517 perkara tindak pidana narkoba sepanjang periode penindakan yang dipaparkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/12/2025). Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan total 2.054 orang sebagai tersangka.
Apabila dikonversikan ke nilai ekonomi, total barang bukti narkotika yang berhasil disita diperkirakan mencapai lebih dari Rp125 miliar.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.517 perkara tindak pidana narkoba sepanjang periode penindakan yang dipaparkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/12/2025). Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan total 2.054 orang sebagai tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan total 2.054 orang sebagai tersangka. Para tersangka yang diamankan terdiri dari 1.870 laki-laki dan 184 perempuan. Selain itu, terdapat delapan tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.517 perkara tindak pidana narkoba sepanjang periode penindakan yang dipaparkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/12/2025). Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan total 2.054 orang sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.517 perkara tindak pidana narkoba sepanjang periode penindakan yang dipaparkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/12/2025). Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan total 2.054 orang sebagai tersangka.
Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Peredaran Narkoba Digulung, Polda Metro Jaya Ungkap 1.500 Lebih Kasus
Peredaran Narkoba Digulung, Polda Metro Jaya Ungkap 1.500 Lebih Kasus
Peredaran Narkoba Digulung, Polda Metro Jaya Ungkap 1.500 Lebih Kasus
Peredaran Narkoba Digulung, Polda Metro Jaya Ungkap 1.500 Lebih Kasus
Peredaran Narkoba Digulung, Polda Metro Jaya Ungkap 1.500 Lebih Kasus
Peredaran Narkoba Digulung, Polda Metro Jaya Ungkap 1.500 Lebih Kasus
Peredaran Narkoba Digulung, Polda Metro Jaya Ungkap 1.500 Lebih Kasus


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads