Polda Banten Bentuk Satgas Gakkum Pangan Tindak Penimbunan Beras

Polda Banten Bentuk Satgas Gakkum Pangan Tindak Penimbunan Beras

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 22 Okt 2025 18:33 WIB
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan (Dok istimewa).
Wakapolda Banten Brigjen Hendra Wirawan (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polda Banten menggagas Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum Sektor Pangan (Satgas Gakkum Pangan). Satgas tersebut bertujuan mencegah dan menindak praktik pelanggaran hukum di sektor pangan.

Pembentukan satgas tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Mapolda Banten, Rabu (22/10/2025). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten, Dinas Pertanian Banten, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, serta Perum Bulog menandatangani nota kesepahaman terkait pembentukan Satgas Gakkum Pangan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakapolda Banten Brigjen Hendra Wirawan yang mewakili Kapolda Banten Irjen Hengki. Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di wilayah Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beras bukan hanya bahan pangan pokok, tetapi juga penentu stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Kenaikan harga beras dapat memengaruhi daya beli masyarakat serta kepercayaan publik terhadap pemerintah," ujar Hendra Wirawan.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana menegaskan komitmen Polda Banten untuk melakukan langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum guna memastikan harga beras tetap stabil dan ketersediaannya di pasar terjaga.

ADVERTISEMENT

"Kami terus melakukan pemantauan terhadap rantai distribusi beras agar tidak terjadi penimbunan, spekulasi, atau praktik curang lainnya. Apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat, akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Yudhis Wibisana.

Ditreskrimsus Polda Banten memperkuat koordinasi bersama Bulog, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk pengendalian di sektor pangan.

"Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memastikan seluruh pihak dapat menjalankan distribusi secara transparan dan berkeadilan. Penegakan hukum harus memberi rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha," tambahnya.

Pengecekan Stok dan Harga Beras

Selain itu, Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Polda Banten mengecek harga dan stok beras di pasar modern serta minimarket wilayah Banten. Pengecekan tersebut dipimpin oleh Tim Satgas Pangan Bareskrim Kombes Indra di tiga lokasi.

"Harga beras premium masih berada di bawah HET Rp 14.900, begitu juga beras SPHP pun berada di bawah HET Rp 12.500," kata Indra.

Selain itu, pengecekan dilakukan oleh Polres Serang. Dalam pengecekan yang dilakukan di Pasar Tradisional Ciruas, tim gabungan menemukan bahwa harga beras di tingkat pedagang masih berada pada kisaran harga yang wajar dan sesuai dengan HET.

"Untuk beras premium dijual dengan harga Rp 14.900 per kilogram, beras medium Rp 13.500 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Rp 12.500 per kilogram," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES.

Simak Video 'Produksi Beras Nasional Tahun Ini Sudah 33,19 Juta Ton':

(aik/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads