Polda Banten mengatakan petugas dan penambang emas ilegal sering kucing-kucingan dalam penertiban. Karena itu, Polda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengkaji pelegalan beberapa pertambangan rakyat di luar Taman Nasional Halimun Salak (TNHS).
"Betul, di sana sering terjadi kucing-kucingan. Saat ada petugas, mereka kabur. Ini menjadi pemikiran bersama: apakah akan dikelola menjadi legal melalui koperasi? Masih dibahas bersama akademisi dan Pemprov," kata Kapolda Banten Irjen Hengki, di Kota Serang, Kamis (4/12/2025).
Menurut Hengki, polisi tak akan membiarkan pertambangan ilegal. Namun, perlu juga pembahasan komprehensif antarseluruh pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini jelas, yang kami proses adalah tindak pidana karena tidak memiliki izin. Kami tidak ingin terus dibiarkan puluhan tahun. Pembahasan komprehensif diperlukan: siapa yang mengawasi, bagaimana perizinannya, pemulihan pasca-tambang, dan pengelolaan sebagai PAD," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy mengatakan Pemprov Banten masih berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait status tambang rakyat. Ia menyebut Kabupaten Lebak dan Pandeglang telah mengusulkan beberapa wilayah untuk menjadi wilayah pertambangan rakyat yang legal.
"Jadi begini. Kami sedang menunggu keputusan dari Menteri ESDM terkait penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR). Provinsi Banten sudah mengajukan beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Mudah-mudahan nanti disahkan oleh Pak Menteri," katanya.
"Setelah itu, kita akan tindak lanjuti dengan kerja sama Badan Geologi untuk investigasi potensi mineralnya ada berapa, dan teknik penambangannya seperti apa. Jangan sampai masyarakat menambang tapi terkendala banyak hal," ujarnya.
Setelah ada kajian, pemerintah akan memberikan izin pertambangan rakyat (IPR) kepada individu atau koperasi. Namun, ia menegaskan lokasi galian emas akan berada di luar taman nasional.
"TN Halimun Salak itu kawasan konservasi alam dan wilayah cadangan nasional. Tidak boleh dilakukan penambangan, harus dijaga kelestariannya sebagai paru-paru kehidupan warga Banten," katanya.
Tonton juga video "Tambang Emas Ilegal Muncul di Dekat TN Komodo"
(aik/eva)










































