Warga Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menelepon layanan call center 110 Polri untuk meminta bantuan evakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering bikin gaduh. Polisi kemudian datang ke lokasi dan menangkap pria tersebut.
Polres Serang menyebutkan laporan itu diterima sekitar pada Rabu (10/12/2025), sekitar pukul 23.30 WIB. Pengadu mengatakan ada seorang pria yang kerap menghentikan kendaraan di jalanan dan bikin keributan.
"Pengadu menyampaikan bahwa terdapat seorang laki-laki yang kerap menghentikan kendaraan yang melintas serta membuat keributan di wilayah Desa Koper, Kecamatan Cikande," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Kamis (11/12).
Dia mengatakan Unit Reskrim dan Patroli Polsek Cikande diturunkan ke lokasi dan menemukan pria yang dimaksud. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pria berinisial W (44) itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Agar situasi tetap kondusif dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas mengamankan yang bersangkutan. Langkah ini guna memastikan keselamatan baik bagi warga maupun individu tersebut," kata Condro.
(aik/haf)