Sidang kasus suap pengelolaan lahan melibatkan mantan Direktur Utama Industri Hutan (Dirut Inhutani) V Dicky Yuana Rady kembali digelar. Terdakwa penyuap, Djunaidi Nur, tertawa saat ditanya hakim soal suap yang diberikan kepada Dicky.
Djunaidi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025). Dia mengaku memberikan uang SGD 199 ribu atau setara Rp 2,5 miliar ke Dicky yang kemudian dipakai Dicky untuk membeli stik golf dan mobil Rubicon.
Djunaidi tertawa saat ditanya hakim soal keuntungan yang diperoleh Djunaidi. Awalnya, hakim mendalami keuntungan yang diperoleh Djunaidi. Djunaidi mengaku belum mendapatkan keuntungan.
Hakim heran karena Djunaidi mengaku belum menerima keuntungan tapi rela memberikan uang SGD 189 ribu ke Dicky. Djunaidi mengatakan pemberian uang itu sebagai peluang bisnis atau business opportunity.
"Lah kalau belum menghasilkan keuntungan kenapa sampai mengeluarkan supporting unit Rubicon buat Direktur Utama, kenapa?" tanya hakim heran.
"Itu yang tadi business opportunity-nya," jawab Djunaidi.
Penyuap Tertawa saat Ditanya Keuntungan
Hakim lantas mencecar Djunaidi terkait perkiraan keuntungan. Djunaidi tertawa saat ditanya hakim apakah perkiraan keuntungan yang diperoleh melebihi harga Rubicon untuk Dicky.
Simak Video "Video: Ini Rubicon-Uang 2,4 M yang Disita KPK Saat OTT di Inhutani V"
(jbr/lir)