×
Ad

DPR Tetapkan 64 RUU Prolegnas Prioritas 2026, Tambah soal Penyadapan-Sanitasi

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 08 Des 2025 19:02 WIB
Rapat paripurna (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Paripurna DPR RI menetapkan 64 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Penetapan ini menindaklanjuti rapat Badan Legislasi terkait perubahan RUU Prolegnas beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPR RI yang juga pimpinan paripurna Sufmi Dasco Ahmad mulanya mempersilakan Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, untuk menyampaikan hasil kesepakatan RUU Prolegnas Prioritas 2026. Bob menyebut ada 6 RUU yang dikeluarkan dari daftar 67 RUU yang sebelumnya ditetapkan pada paripurna Selasa (23/9/2025).

"Badan Legislasi bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang sepakat untuk mengeluarkan 6 RUU ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026," kata Bob Hasan dalam paripurna di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

Berikut daftar 6 RUU yang dikeluarkan dari daftar RUU Prolegnas Prioritas 2026 sebelumnya:

1. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

2. RUU tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

3. RUU tentang Patriot Bond.

4. RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara).

5. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

6. RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah.



Simak Video "Video: Komisi III DPR-Pemerintah Sepakat RKUHAP Dibawa ke Paripurna"


(dwr/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork