×
Ad

Rafli Berdalih Diselingkuhi Saat Pengaruhi 2 Rekan Perkosa-Bunuh Eks Pacar

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 05 Des 2025 13:32 WIB
Foto: Ilustrasi pembunuhan (Getty Images/ilbusca)
Tangerang -

Jaksa mendakwa Rafli Ramana Putra dan Ibra Firdaus bersama pelaku anak, AP (17), melakukan pembunuhan berencana terhadap wanita bernama Amelia Putri Sari Devi di Cisauk, Tangerang. Ketiganya juga memperkosa korban.

Dilihat dari situs SIPP PN Tangerang, Jumat (5/12/2025), sidang perdana Rafli Ramana dan Ibra Firdaus digelar pada Rabu (3/12). Sementara, pelaku anak berinisial AP sudah diadili lebih dulu.

Jaksa mengatakan peristiwa itu berawal pada 7 Juli 2025. Saat itu, Rafli awalnya mendatangi rumah AP di Serpong, Tangerang Selatan, untuk menawarkan pekerjaan.

Namun, Rafli tak menyebut detail apa pekerjaan yang dimaksud. Rafli hanya berjanji membagi dua hasil dari pekerjaan itu.

AP disebut bersedia melakukan pekerjaan yang dijanjikan Rafli tersebut karena tergiur janji bagi hasil. Rafli kemudian meminjam handphone untuk menghubungi Ibra Firdaus.

Pada pukul 21.00 WIB, Ibra datang ke rumah AP. Sekitar pukul 22.30 WIB, AP, Rafli dan Ibra pergi ke rumah Rafli di Cisauk, Tangerang.

Setelah tiba, AP dan Ibra duduk di kursi yang berada di teras rumah Rafli. Sedangkan Rafli Ramana masuk ke rumah, lalu keluar dengan membawa borgol besi, gunting, serta pisau dapur. Dua rekannya itu sempat bertanya untuk apa benda-benda tersebut.

"Anak saksi AP melihat Terdakwa I Rafli Ramana keluar dari rumah dengan membawa borgol besi, gunting, pisau dapur dan obeng, kemudian Terdakwa II Ibra Firdaus bertanya kepada Terdakwa I Rafli Ramana 'Alat itu buat apaan?' dan dijawab oleh Terdakwa I Rafli Ramana 'Udah diam aja nanti juga tahu sekalian nungguin Putri datang'," ujar jaksa.




(haf/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork