KPK memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) tahun 2020. Ada empat orang saksi yang dipanggil KPK hari ini dari pihak pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
"Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Budi menjelaskan pemeriksaan dilakukan di Polresta Surakarta. Adapun empat saksi yang diperiksa yakni:
- Suyanto, Pendamping PKH Korwil Kab. Ngawi
-Wisnu Purnaprahara, Pendamping PKH Korwil Kab. Ngawi
- Ija Krustandik, Pendamping PKH Korwil Kab. Magetan
- Zaini Muchtar, Pendamping PKH Korwil Kab. Magetan
Sebagai informasi, pada Agustus 2025, KPK mengumumkan telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi distribusi bansos di Kemensos pada 2020. Tersangka itu terdiri atas tiga orang dan dua korporasi.
KPK juga mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HT), Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), serta Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES).
KPK menyebutkan kasus ini terkait dengan pembagian lima juta bansos di 15 provinsi. Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan Edi Suharto merupakan tersangka baru dalam kasus ini. Rudy Tanoesoedibjo telah mengajukan praperadilan dan ditolak.
Simak juga Video: Mensos soal KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp 200 Miliar
(ygs/ygs)