×
Ad

13 Stasiun Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026, Cek Lokasinya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Rabu, 03 Des 2025 19:22 WIB
Program Mudik Motis (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026 dari DJKA sudah dibuka. Masyarakat yang ingin mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) menggunakan program Motis sudah bisa mendaftar sampai tanggal 29 Desember 2025.

Mengutip dari akun Instagram @motis_djka, tersedia pendaftaran online dan offline (langsung di stasiun). Berikut rinciannya.

- Periode Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026: 1-29 Desember 2025

1. Link Daftar Online Motis Nataru 2025/2026

- nusantara.kemenhub.go.id

2. Stasiun Tempat Daftar Motis Nataru 2025/2026

  1. Jakarta Gudang
  2. Tangerang (stasiun pengumpan)
  3. Bekasi (stasiun pengumpan)
  4. Depok Baru (stasiun pengumpan)
  5. Cirebon Prujakan
  6. Tegal
  7. Pekalongan
  8. Semarang Tawang
  9. Purwokerto
  10. Kebumen
  11. Kutoarjo
  12. Lempuyangan
  13. Purwosari

Lintas Pelayanan Motis Nataru 2025/2026

Tanggal pengangkutan Motis Nataru 2025/2026 adalah 23-30 Desember 2025 dengan rute:

  • Lintas Utara:
    Jakarta Gudang - Pasar Senen (penumpang) - Bekasi (penumpang) - Cirebon Prujakan - Tegal - Pekalongan - Semarang Tawang
  • Lintas Tengah:
    Jakarta Gudang - Pasar Senen (penumpang) - Bekasi (penumpang) - Cirebon Prujakan - Purwokerto - Kebumen - Kutoarjo - Lempuyangan - Purwosari

Syarat Daftar Motis Nataru 2025/2026

  • Semua peserta Motis 2025 dengan KA, mendaftarkan diri secara online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk;
  • Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun;
  • ⁠Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program Motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini di tahun berikutnya;
  • Syarat pendaftaran peserta Motis:
    - Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C;
    - Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc;
    - Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun), dengan persyaratan:
    a. Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar;
    b. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar;
    c. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang;
  • Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online WAJIB melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis;
  • Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya;
  • Sepeda motor diserahkan H-1 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor;
  • Pada saat penyerahan sepeda motor, Peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran;
  • Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun;
  • Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion;
  • BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan;
  • Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor;
  • Peserta DILARANG memberikan tip bagi petugas Motis 2025;
  • Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

Alur Penyelenggaraan Motis Nataru 2025/2026

Berikut ini alur pelaksanaan Motis Nataru 2025/2026.

Alur Penyelenggaraan Motis Nataru 2025/2026 (Foto: Dok. Motis DJKA Kemenhub)

Tonton juga video "Peminat Program KA Motis Tinggi, Angkut 50-an Motor Sehari"




(kny/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork