Motis Nataru 2025/2026: Jadwal hingga Syarat Pendaftaran

Motis Nataru 2025/2026: Jadwal hingga Syarat Pendaftaran

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Senin, 01 Des 2025 17:59 WIB
Sebanyak 259 sepeda motor yang mengikuti program mudik Motis tiba di Stasiun Jakarta Gudang, Kampung Bandan, Jakarta, Jumat (30/6/2017). Motor-motor ini siap diambil pemiliknya.
Ilustrasi Motis (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Angkutan Motor Gratis (Motis) dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali hadir melayani masyarakat di liburan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Pendaftaran dibuka mulai hari ini.

Mengutip dari situs resmi Motis DJKA Kemenhub, berikut informasi jadwal hingga syarat daftar Motis Nataru 2025/2026.

Jadwal Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026

Periode pendaftaran Motis Nataru 2025/2026 mulai tanggal 1 sampai 29 Desember 2025. Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026 bisa dilakukan secara online melalui nusantara.kemenhub.go.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersedia juga lokasi pendaftaran sebagai berikut.

  • Jakarta Gudang
  • Tangerang (stasiun pengumpan)
  • Bekasi
  • Depok Baru (stasiun pengumpan)
  • Cirebon Prujakan
  • Tegal
  • Pekalongan
  • Semarang Tawang
  • Purwokerto
  • Kebumen
  • Kutoarjo
  • Lempuyangan
  • Purwosari

ADVERTISEMENT

Syarat Daftar Motis Nataru 2025/2026

Ini syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendaftar Motis Nataru 2025/2026.

  1. Semua peserta Motis 2025 dengan KA, mendaftarkan diri secara online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk;
  2. Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun;
  3. ⁠Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program Motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini ditahun berikutnya;
  4. Syarat pendaftaran peserta Motis:
    - Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C;
    - Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc;
    - Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun), dengan persyaratan:
    a. Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar;
    b. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar;
    c. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang;
  5. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online WAJIB melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis;
  6. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya;
  7. Sepeda motor diserahkan H-1 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor;
  8. Pada saat penyerahan sepeda motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran;
  9. Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun;
  10. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion;
  11. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan;
  12. Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor;
  13. Peserta DILARANG memberikan tip bagi petugas Motis 2025;
  14. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

Lintas Pelayanan Motis Nataru 2025/2026

  • Lintas Utara:
    Jakarta Gudang - Pasar Senen (penumpang) - Bekasi (penumpang) - Cirebon Prujakan - Tegal - Pekalongan - Semarang Tawang
  • Lintas Tengah:
    Jakarta Gudang - Pasar Senen (penumpang) - Bekasi (penumpang) - Cirebon Prujakan - Purwokerto - Kebumen - Kutoarjo - Lempuyangan - Purwosari

Simak juga Video Kakorlantas: Prediksi Puncak Mudik Nataru 20 dan 24 Desember

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads