Seorang balita berusia 3 tahun diduga mengalami penganiayaan di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kakek korban melaporkan dugaan penganiayaan terhadap balita itu ke polisi.
"(Kakek korban) sudah laporan, masih proses, ditangani PPA Polres Metro Depok," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dimintai konfirmasi, Selasa (3/12/2025).
Peristiwa penganiayaan diduga terjadi di Tajurhalang, yang masih masuk wilayah hukum Polres Metro Depok. Made mengatakan jajarannya masih melakukan penyelidikan.
"Info pemeriksaan pelapor saksi kakek dari korban," tuturnya.
Kepala Desa (Kades) Jampang Wawan Hermawan menjelaskan dirinya mendampingi kakek korban untuk membuat laporan ke polisi. Dia awalnya mengaku mendapat informasi penganiayaan balita dari kakek korban di Kalisuren pada Selasa (2/12).
"Kejadiannya di malam Selasa, antara jam 7-12. Jam 1 pagi di hari Selasa itu orang tua pihak dari sana melaporkan kakeknya yang di Jampang. Kakeknya langsung meluncur ke TKP. Dari TKP orang tuanya, langsung berinisiatif langsung bawa ke rumah sakit dengan kondisi anak yang sudah tidak berdiri lagi," jelasnya.
(dvp/haf)