Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun tewas setelah tiga hari dianiaya di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Ibu tiri korban, pelaku penganiayaan, sempat berdalih luka korban karena terbentur benda.
"Ya, berapa kali orang tua bapaknya itu sudah menanyakan perihal luka-luka yang dialami oleh anaknya. Namun istrinya berdalih bahwa luka-luka yang ditimbulkan itu adalah akibat dari jatuh, ataupun terbentur dari benda-benda tumpul lainnya. Jadi tidak mengakui kalau itu dianiaya," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Korban disiksa dengan cara dipukul menggunakan gagang sapu. Barang bukti tersebut sudah diamankan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini, kami informasikan ada satu barang bukti yang kami amankan, yaitu sebilah sapu, diduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul. Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah," tuturnya.
Korban dianiaya ibu tiri sejak Jumat, 17 Oktober 2025. Di hari keempat, korban meninggal dunia.
"Ya, menurut pengakuan dari ibu atau istri dari suami, diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih tiga hari. Selama lebih dari kurang 3 hari itu, korban diketahui telah disiksa ataupun dilakukan penganiayaan sehingga setelah hari keempat diketahui korban sudah meninggal," ucapnya.
Ibu tiri korban mengakui telah menganiaya korban. Saat ini pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan memintai keterangan kedua orang tua korban.
Lihat juga Video 'Miris, Bocah di Mesuji Dirantai Ortu gegara Terlalu Aktif':
(maa/maa)