PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan kembali akan adanya penyesuaian pola perjalanan kereta api yang dimulai per 1 Desember 2025. Penyesuaian ini berdampak pada perubahan jam keberangkatan serta stasiun perhentian.
"Mulai besok, 1 Desember 2025, KAI memberlakukan penyesuaian pola perjalanan kereta api, yang di mana terdapat perubahan pada jam keberangkatan serta penyesuaian stasiun perhentian," tulis KAI melalui akun Instagram @kai121_, Minggu (30/11/2025).
Imbauan KAI soal Penyesuaian
Dalam keterangannya, KAI turut menyampaikan kepada pelanggan untuk memperhatikan sejumlah hal berikut guna mengantisipasi adanya perubahan pada waktu keberangkatan hingga stasiun pemberhentian.
"Maka dari itu, Railmin mengimbau kepada pelanggan untuk melakukan pengecekan kembali atau memastikan jadwal yang tertera pada tiket," terang KAI.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Mulai 1 Desember 2025, terdapat beberapa perjalanan kereta api yang waktu keberangkatannya maju atau mundur dari jadwal sebelumnya.
- Terdapat penyesuaian stasiun perhentian di beberapa perjalanan kereta api.
- Jadwal keberangkatan KA yang tertera pada tiket Anda, "sudah disesuaikan" dengan jadwal baru pada pemberlakuan 1 Desember 2025.
- Pelanggan juga diimbau untuk memastikan kembali jam keberangkatan, sesuai dengan yang tertera di tiketnya.
Lebih lanjut, KAI juga mengingatkan kepada calon penumpang yang sudah memiliki tiket untuk meluangkan waktu atau datang ke stasiun keberangkatan lebih awal dari jadwal yang sudah tertera pada tiket yang dimiliki masing-masing.
Adapun untuk detail penyesuaian perjalanan kereta api akan disampaikan secara berkala melalui kanal-kanal resmi KAI.
Tonton juga video "Suara "Anker" soal Wacana KRL Beroperasional 24 Jam"
(wia/idn)