×
Ad

Andre Rosiade Desak Gubernur Sumbar Bentuk Satgas Pembalakan-Tambang Liar

Yulida Medistiara - detikNews
Minggu, 30 Nov 2025 19:23 WIB
Alat berat diterjunkan untuk menangani sisa banjir bandang (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendesak Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk menindak praktik pembalakan liar dan penambangan ilegal. Hal itu karena diduga menjadi penyebab banjir bandang di Sumbar.

Hal itu disampaikan Andre saat meninjau penanganan pascabanjir bandang di Berok Rakik, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Minggu (30/11/2025). Ia mengusulkan Satgas gabungan itu melibatkan Kapolda, Pangdam, dan Kejaksaan Tinggi.

Lebih lanjut, Andre menegaskan rangkaian bencana alam yang terjadi belakangan ini bukan sekadar musibah, melainkan konsekuensi dari kerusakan lingkungan yang terjadi secara sengaja. Ia meminta Gubernur Sumbar segera memimpin langkah tegas bersama aparat penegak hukum.

"Yang bertanggung jawab memimpin pergerakan dan penertiban itu adalah Gubernur Sumbar. Segera gandeng Kapolda dan Pangdam. Laksanakan tugas sebagai pemimpin Sumatera Barat," tegasnya.

Menurut Andre, persoalan pembalakan liar dan tambang ilegal telah menjadi masalah kronis yang harus dituntaskan secara fundamental di bawah komando Gubernur. Ia mendorong kepala daerah menggelar rapat bersama Kapolda, Pangdam, dan Kejaksaan Tinggi untuk menyusun langkah konkret.

"Tambang liar seolah-olah sopan saja diam, lalu bencana datang berulang. Jika kita diam, ini akan terulang lagi. Semakin lama semakin besar," ujarnya.

Andre juga menegaskan perlunya penindakan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang menjadi beking atau pelaku utama.

"Kalau kita serius dan Gubernur mau, lakukan operasi. Bentuk satgas. Tangkap dan habisi orang-orang ini. Kita harus bersihkan kampung kita dari perusak lingkungan," tambahnya.

Ia berharap, dengan keseriusan Gubernur yang didukung penuh aparat penegak hukum dan TNI, praktik perusakan hutan dan penambangan ilegal dapat dihentikan sebelum kembali menimbulkan kerugian lebih besar serta merenggut korban jiwa di Sumbar.




(yld/knv)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Foto

detikNetwork