×
Ad

Duit Curian Kasir Minimarket di Soetta Dipakai Pacar buat Judol dan Foya-foya

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 27 Nov 2025 16:15 WIB
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap sejoli yang gelapkan duit kasir minimarket. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang wanita berinisial TW (21) dan pacarnya, BTP (23), ditangkap polisi usai bersekongkol mencuri uang di minimarket tempat pelaku TW bekerja di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk bermain judi online (judol) hingga foya-foya.

"Tersangka BTP berperan menyuruh TW untuk mengambil dan menerima uang hasil penjualan, serta menggunakannya untuk judi online, jalan-jalan, hingga makan," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Yandri Mono, Kamis (27/11/2025).

Total uang yang digelapkan pelaku sebesar Rp 6,6 juta. BTP sempat berjanji kepada pacarnya akan mengganti uang yang digelapkannya tersebut.

"Tersangka TW melakukan aksi pencurian atau penggelapan tersebut atas suruhan BTP dengan janji uang akan diganti," bebernya.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus tersebut, seperti kartu identitas, kartu akses bandara, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan.

"Sedangkan barang bukti yang disita petugas dari tersangka BTP meliputi pakaian yang digunakan saat kejadian," ungkapnya.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7-9 tahun penjara. Serta Pasal 374 tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Kasus ini terbongkar setelah pihak minimarket melakukan audit keuangan secara internal. Kepala toko menemukan ada selisih uang hasil penjualan.

"Saksi saat melakukan cash opname pada 14 Oktober 2025 sekitar pukul 00.35 WIB, menemukan kekurangan uang dari safe drop sebesar Rp 3 juta," terang Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung.

Temuan tersebut ternyata bukan pertama kali. Pada 4 Oktober 2025, kejadian serupa terjadi dengan nilai kerugian Rp 3,6 juta. Total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 6,6 juta.

"Berdasarkan bukti awal dan rekaman CCTV, Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk penyelidikan lebih lanjut," tandas Ronald.

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, polisi kemudian menangkap TW. Hasil interogasi, dia mengaku mencuri karena disuruh oleh pacarnya.

Simak juga Video: Saat Prabowo Bicara RI Kehilangan US$ 8 Miliar per Tahun gegara Judol di APEC




(rdh/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork